Tahun 2020 bukanlah tahun yang enteng bagi berbagai sektor di seluruh dunia sebagai dampak dari pandemi global yaitu virus Covid-19. Di Indonesia, dalam rangka menekan penyebaran virus, pemerintah mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui PP No. 21 Tahun 2020, yang berdampak pada pembatasan ruang gerak masyarakat serta pekerjaan birokrasi dalam menjamin seluruh elemen masyarakat terlayani dengan baik. Pemberlakuan sistem work from home (WFH) bagi ASN membawa birokrasi memasuki babak baru cara kerja di situasi the new normal dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kondisi pandemi ini sepatutnya menjadi momentumbagi ASN untuk menjadikan the New Normal sebagai akselerator reformasi birokrasi yang tidak hanya mampu melayani masyarakat dengan profesional, namun sekaligus menjadi faktor determinan yang fundamental untuk membawa Indonesia memenangkan persaingan global.

Kebijakan WFH telah memaksa terjadinya perubahan budaya kerja secara masif. ASN di seluruh Indonesia ‘dipaksa’ mampu beradaptasi tanpa persiapan, tanpa pelatihan, dan tanpa supervisi langsung oleh atasan untuk tetap melaksanakan berbagai aktivitas pemerintahan. Rapat kabinet, rapat koordinasi antar lembaga, harmonisasi regulasi, sosialisasi peraturan tingkat nasional, hingga rapat koordinasi internal, dari yang biasanya dilakukan secara tatap muka, di kondisi ini secara lebih masif dilakukan melalui pertemuan daring dengan pemanfaatan teknologi informasi. Melalui pemanfaatan teknologi ini, walaupun dengan efisiensi anggaran yang besar, birokrasi dapat tetap mencapai target kinerjanya dan tetap berorientasi pada hasil (outcome based). Mekanisme kerja birokrasi pun menjadi terasa lebih singkat tanpa pelaksanaan kerja prosedural yang berbelit-belit. Sehingga dapat dikatakan, gagasan pemerintahan yang agile saat ini menemukan momentumnya.

Sejumlah instansi pemerintahan saat ini telah mempersiapkan diri menyambut momentum the new normal. Salah satunya adalah Kementerian Keuangan yang saat ini sudah melahirkan kebijakan internal di lingkungan instansinya. Melalui KMK Nomor 223/KMK.01/2020, pegawai Kementerian Keuangan yang berprestasi dan memiliki jenis pekerjaan tertentu dapat bekerja di mana saja guna meningkatkan produktivitasnya menggunakan privilese Flexible Working Space. Sementara bagi instansi pemerintahan di belahan dunia lain, penerapan mekanisme kerja yang fleksibel sudah menjadi hal yang lazim. Pada Biro Statistik Australia misalnya, flexible working environment yang dilakukan tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja pegawai dan employee satisfaction, tetapi juga berhasil menghemat ongkos operasional 9 kantornya sebesar 5,5 juta dolar per tahun.

Selain memberikan berbagai keuntungan seperti efisiensi waktu kerja dan anggaran, kondisi the new normal dengan pengaturan flexible working juga memberikan tantangan. Tidak semua jenis pekerjaan birokrasi dapat dilakukan dengan skema ini. Meninjau pada praktik yang ada, kegiatan pelayanan publik yang melibatkan berbagai stakeholders eksternal saat ini masih mensyaratkan pertemuan langsung dalam pemenuhan layanannya. Di kondisi ini, ketika tatap muka dan pertemuan fisik tidak memungkinkan, pemerintah harus punya mekanisme komprehensif untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di setiap aspek pelayanannya, guna memastikan pemerintah tetap hadir dalam setiap lini kehidupan masyarakat.

Indonesia saat ini perlu membangun kebijakan yang mampu menghadirkan pelayanan publik sampai ke rumah, atau doorstep public services, guna membatasi kontak fisik antara pemberi layanan (pemerintah) dan penerima layanan (masyarakat). Misalnya, ketika ingin mendapatkan layanan penerbitan paspor, mekanisme input data, foto, membayar, wawancara keimigrasian, hingga penerbitan paspor seyogyanya sudah dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke loket imigrasi untuk antre mendapatkan layanan. Doorstep public services ini dapat terwujud hanya jika pemerintah sudah membangun ekosistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi. Jika ini dilakukan, bukan tidak mungkin ke depan setelah bencana non alam pandemi ini berakhir, pemerintahan yang customer oriented tidak lagi menjadi jargon reformis belaka namun juga dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Pandemi global ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pemerintah untuk diambil momentumnya melalui perubahan konstruktif, baik dari aspek budaya kerja dan aspek percepatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan. Melalui semangat ini, diharapkan negara mampu untuk benar-benar hadir dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat secara profesional serta mampu memenangkan persaingan global di era the new normal.

Penulis:
Ananda Putri Sujatmiko Nugroho Arief Prasetyo